Assalamua'laikum, salam sejahtera untuk pengunjung setia semua, pada kesempatan kali ini Putra kembali dengan postingan materi Bahasa Indonesia tentang Penggunaan Bahasa Indonesia. Untuk lebih jelasnya silahkan sobat review sendiri.

Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat di artikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasaran dan konteksnya. Ungkapan bahasa Indonesia yang benar (baku) mengacu pada ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan adalah bahasa baku.

Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar mempunyai beberapa konsekuensi logis terkait dengan pemakaianya sesuai dengan situasi dan kondisi. Pada kondisi tertentu, yaitu pada situsi formal penggunaan bahasa Indonesia yang benar menjadi prioritas utama. Penggunaan bahasa seperti ini sering menggunakan bahasa baku. Kendala yang harus dihindari dalam pemakaian bahasa baku antara lain disebabkan oleh adanya gejala bahasa seperti interferensi, integrasi, campur kode, alih kode, dan bahasa gaul yang tanpa disadari sering digunakan dalam komunikasi resmi. Hal ini mengakibatkan bahasa yang digunakan menjadi tidak baik.

Jika bahasa sudah baku atau sudah standar, baik yang ditetapkan secara resmi lewat surat putusan pejabat pemerintah atau maklumat, maupun yang diterima berdasarkan kesepakatan umum dan yang wujudnya dapat kita saksikan pada praktik pengajaran bahasa kepada khalayak, maka lebih mudah dibuat pembedaan antara bahasa yang benar denga yang tidak benar. Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukanlah yang merupakan bahasa yang benar. Jika orang masih membedakan pendapat tentang benar tidaknya suatu bentuk bahasa, perbedaan paham itu menandakan belum baku tentang itu. Kaedah ejaan dan pembentukan istilah kita sudah di standarkan, kaidah pembentukan kata yang baku, tetapi pelaksanaan patokan itu dalam kehidupan sehari-hari belum mantap.

Diatas sudah di uraikan bahwa orang yang berhadapan dengan sejumlah lingkungan hidup harus memilih salah satu ragam yang cocok dengan situasi itu. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu beragam baku. Dalam tawar menawar di pasar, misalnya, pemakaian ragam baku akan menimbulkan kegelian, keheranan, atau kecurigaan. 
Akan sangat ganjil bila dalam tawar-menawar dengan tukang sayur atau tukang becak kita memakai bahasa baku seperti ini :

  1. Berapakah Nenek mau menjual bayam ini ?
  2. Apakah abang mau mengantar saya ke kantor saya dan berapa ongkosnya ?
Contoh diatas adalah contoh bahasa Indonesia yang baku dan benar, tetapi tidak baik dan tidak efektif karena tidak cocok dengan situasi pemakaian kalimat-kalimat itu.
Untuk situasi seperti diatas akan lebih tepat jika kita memakai bahasa seperti dibawah ini :

  1. Berapa nih, Bu, bayemnya ?
  2. Ke Kantor Bang,berapa ?
Sebaliknya, kita mungkin berbahasa yang baik, tetapi tidak benar. Frasa seperti “ini hari” merupakan bahasa yang baik sampai tahun 80-an di kalangan para makelar karcis bioskop, tetapi bentuk itu tidak merupakan bahasa yang benar karena letak kedua kata dalam frasa ini terbalik. Karena itu, anjuran agar kita “berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya.

Akhir kata hanya sekian yang dapat Putra bagikan untuk pengunjung semua pada kunjungan kali ini, jika sobat bingung silahkan bertanya di kolom komentar dengan menggunakan etika yang benar, jika sobat suka silahkan sobat bagikan dengan mencantumkan nama sumbernya.

Thanks for visiting.

Be happy and always make magic happen.

Post A Comment:

0 comments: