Assalamua'laikum, salam sejahtera untuk pengunjung setia semua, pada kesempatan kali ini Putra kembali dengan postingan materi Bahasa Indonesia tentang Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia . Untuk lebih jelasnya silahkan sobat review sendiri.
- Tulisan Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380.
- Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 1683.
- Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada tahun 1684.
- Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada tahun 1686.
- Prasati Karang Brahi Brangko, Merangi, Jambi, tahun 1688.
Saat itu bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
- Bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan hidup dan sastra.
- Bahasa penghubung (Lingua Franca) antar suku di Indonesia.
- Bahasa perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia, maupun pedagang yang berasal dari luar Indonesia.
- Bahasa resmi kerajaan.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah di terima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa penghubung antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa, dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. (Sumpah Pemuda, 28 oktober 1928).
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam suatu musyawarah, para pemuda menyepakati 3 ikrar.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, Tanah Air Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa satu, Bangsa Indonesia.
- Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia di kokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negarapada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 disebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia”, (pasal 36). Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa remi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berposisi sebagai bahasa kerja. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya bahasa Indonesia mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “bahasa Indonesia” di awali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme Bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari varian Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun di pahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari – hari (kolokial) atau mencampuradukkan dengan dialek melayu lain atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, bahasa Indonesia di gunakan sangat luas di tempat pendidikan, media massa, sastra, perangkat lunak, surat- menyurat resmi, forum publik dll.
Perjuangan mengokohkan bahasa Indonesia harus dilakukan karena adanya kesadaran bahwa di sampingkan fungsinya sebagai alat komunikasi, bahasa nasional sebagai ciri sesatuan dan pembedaan dengan bahasa lain. Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
- Bahasa Melayu merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
- Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa Melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku Jawa, Suku Sunda, dan suku-suku lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Akhir kata hanya sekian yang dapat Putra bagikan untuk pengunjung semua pada kunjungan kali ini, jika sobat bingung silahkan bertanya di kolom komentar dengan menggunakan etika yang benar, jika sobat suka silahkan sobat bagikan dengan mencantumkan nama sumbernya.
Thanks for visiting.
Be happy and always make magic happen.
Post A Comment:
0 comments: