Assalamua'laikum, salam sejahtera untuk pengunjung setia semua, pada kesempatan kali ini Putra kembali dengan postingan materi Bahasa Indonesia tentang Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia. Untuk lebih jelasnya silahkan sobat review sendiri.

Kedudukan bahasa adalah status relatif bahasa sebagai sistem lambang nilai budaya yang didasari nilai sosial. Sedangkan fungsi bahasa adalah peran pemakaian bahasa tersebut didalam kedudukannya. Sesuai dengan ikrar Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928, bahasa Indonesia di angkat sebagai bahasa nasional, dan sesuai dengan bunyi UUD 45, Bab XV, Pasal 36 Indonesia juga dinyatakan sebagai bahasa negara.

Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi sebagai berikut:
  1. Lambang identitas nasional.
  2. Lambang kebanggaan nasional.
  3. Pemersatu masyarakat berbagai budaya dan bahasa.
  4. Penghubung budaya antar daerah.   
Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
  1. Bahasa resmi negara.
  2. Bahasa pengantar resmi antar lembaga pendidikan.
  3. Bahasa resmi dalam perhubungan untuk kepentingan pembangunan serta pemerintahan.
  4. Bahasa resmi pengembangan budaya dan ilmu.
Dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun tulis. Begitu dekatnya kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya, sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil dalam menggunakan bahasa.suatu kelemahan yang tidak disadari.

Komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktismenyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar atau teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa, bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita cenderung terbata-bata dan mencampur bahasa standar dengan bahasa nonstandar dan mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam bahasa kita dalam konteks tidak baku. Padahal, bahasa bersifat sangat “luwes”. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk tujuan tertentu tanpa merusaknya. Misal, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik bahasa. Walau bagaimanapun, manipulasi bahasa tetap harus menjaga kaidah dan fungsi bahasa.

Derasnya arus globalisasi didalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam eraglobalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan didalam dunia persaingan bebas, bak dibidang politik, ekonomi, maupun komunikasi.

Konsep-konsep dan istilah baru didalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) secara tidak langsung memperkayakhasanah bahasa Indonesia. Dengan demikian, semua produkbuadaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuaidengan pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek.

Tanpa adanya bahasa (termasuk bahasaIndonesia) iptek tidak dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia didalam struktur budaya, ternyata memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.tanpa peran bahasa serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dapat berkembang. Implikasinya didalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin dari daya nalar (pikiran).

Hasil pendayagunaan daya nalar itu sangat bergantung pada ragam bahasa yang digunakan. Pembiasaan penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar akan menghasilkan buah pemikiran yang baik dan benar pula.bahasa Indonesia bersifat “luwes” sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana komunikasi masyarakat modern.

A. Bahasa Sebagai Alat Ekspresi Diri

Pada awalnya, seorang anakmenggunakan bahasa untuk mengekspresikan perasaannya kepada yakni ayah-ibunya. Dalam perkembangannya, seorang juga menggunakan bahasa untuk berkomunikasidengan lingkungan di sekitarnya. Seorang penulis mengekspresikan dirinya melalui tulisannya. Sebuah karya ilmiah pun merupakan sarana pengungkapan diri seorang ilmuwan. Jadi, kita dapat menulis untuk mengekspresikan diri atau untuk mencapai tujuan tertentu.
Pada saat menggunakan bahasa sebagai alat untuk mengekspresikan diri, si pemakai bahasa tidak perlu mempertimbangkan atau memperhatikan siapa yang menjadi pendengarnya, pembacanya, atau khalayak sasarannya. Ia hanya menggunakan bahasa untuk kepentingannya pribadi. Fungsi ini berbeda dari fungsi berikutnya, yakni bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi. Sebagai alat untuk menyatakan ekspresi diri, bahasa menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di benak, sekurang-kurangnya untuk memaklumkan keberadaan. Unsur-unsur yang mendorong ekspresi diri antara lain:
  • Untuk menarik perhatian orang.
  • Melepaskan semua tekanan dan emosi.
B. Bahasa Sebagai Alat Komunikasi

Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bilaekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain. Dengan komuunikasi pula kita mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita, serta yang dicapai oleh orang-orang yang sezaman dengan kita.

Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan sarana kemunikasi yang memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Bahasa mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan (Gorys Keraf, 1997:4). Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita ingin dipahami oleh orang lain, gagasan kita diterima oleh orang lain, membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita mempengaruhi orang lain.lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita.

Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, sering kali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum. Kata griya, misalnya, lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma, di anggap lebih komunikatif karena bersidat lebih umum. Sebaliknya, kata-kata griya atau makro akan memberi nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuwan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.

Bahasa sebagai alat ekspresi diri, alat komunikasi sekaligus, dan media penunjuk identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menyampaikan sudut pandang, pemahaman tentang suatu hal, asal usul bangsa dan negara, pendidikan, bahkan sifat pribadi, bahasa merupakan cerminan diri, baik sebagai bangsa maupun sebagai pribadi manusia.

C. Bahasa Sebagai Alat Integrasi dan Alat Integrasi Sosial

Bahasa memungkinkan setiap orang untuk merasa dirinya terikat dengan suatu kelompok sosial. Dengan bahasa seorang dapat melakukan kegiatan kemasyarakatan dan menghindari bentrokan, ini merupakan wujud efisiensi tinggi suatu bahasa. Efisiensi memberikan dampak integrasi (memberi pembauran) bagi hubungan tiap individu dengan masyarakatnya (Keraf, 1997:5).

Sebagai integrasi, pada saat kita beradaptasi dengan lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda saat berkomunikasi dengan orang lain sesuai dengan konteks, lawan bicara, dan waktu pembicaraan berlangsung.

Pada penutur asing, mereka harus mempelajari penggunaan bahasa sesuai dengan kaidah ideal bahasa kita. Misalnya, dalam berbahasa indonesia boleh menegur orang dengan kata Kamu atau Saudara atau Bapak atau Anda. Bagi orang asing, pilihan kata itu harus dipahami agar ia diterima didalam lingkungan pergaulan orang Indonesia. Jangan ia menggunakan kata kamu untuk menyapa orang yang dihormati. Demikian pula jika kita mempelajari bahasa asing. Jangan sampai kita salah menggunakan tata cara berbahasa dalam budaya bahasa tersebut. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa, kita dengan mudah berbaur dan menyesuaikan diridengan bangsa lain.

D. Bahasa Sebagai Alat Kontrol Sosial

Bahasa sebagai alat kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran dan buku-buku intruksi, ceramah agama, orasi ilmiah, diskusi di televisi dan radio, dan iklan layanan masyarakat atau layanan sosial juga merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang menjadi barometer kehidupan yang mengajarkan kita nilai kebaikan. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.

Contoh fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah. Tuangkanlah rasa tidak nyaman dan marah kita ke dalam bentuk tulisan. Biasanya, pada akhirnya, rasa marah berangsur-angsur hilang dan persoalan dapat dilihat secara jelas dan tenang.

Akhir kata hanya sekian yang dapat Putra bagikan untuk pengunjung semua pada kunjungan kali ini, jika sobat bingung silahkan bertanya di kolom komentar dengan menggunakan etika yang benar, jika sobat suka silahkan sobat bagikan dengan mencantumkan nama sumbernya.

Thanks for visiting.
Be happy and always make magic happen.

Post A Comment:

0 comments: